Video

VIDEO Ada Bujuk Rayu, Diduga jadi Modus Vadel Badjideh Setubuhi Lolly

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Luar Meizani

Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Luar Meizani alias Lolly.

Vadel pun langsung menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam.

Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.

Citra menyebut, ada bujuk rayu dari Vadel sehingga Lolly mau melakukan hubungan badan.

Vadel Badjideh juga menjanjikan pernikahan pada putri sulung Nikita Mirzani itu.

Citra, Sabtu (15/2/2025) mengungkap, selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban.

Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB.

Akibat dari tindakan tersebut, Lolly diduga mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Vadel.

Namun, Vadel yang tak menghendaki kehamilan itu, memaksa sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.

Citra menerangkan dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB.(*)

VO: Robot AI
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved