Perbankan

M Hendra Supardi Ditunjuk Jadi Plt Direktur Utama Bank Aceh, Gantikan Fadhil Ilyas

Kini, M Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah. 

|
Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA
PLT DIRUT BANK ACEH - Pucuk pimpinan sementara Bank Aceh kembali berubah. Kini, M Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah. 

Penunjukan ini dilakukan setelah review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pucuk pimpinan sementara Bank Aceh kembali berubah.

Kini, M Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah

Penunjukan ini dilakukan setelah review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah.

M Hendra Supardi menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat Plt Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis bank tersebut. 

Keputusan penunjukan M Hendra Supardi sebagai Dirut Bank Aceh Syariat juga berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris yang mekanismenya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Pergantian Plt Direktur Utama Bank Aceh saat ini lebih kepada pemenuhan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah dalam fase ‘menunggu’ keputusan dari Pemegang Saham Pengendali (Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf) untuk memenuhi kekurangan direksi di lingkup bank milik rakyat Aceh tersebut.

M Hendra Supardi saat ini juga masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, mengatakan, penggantian Plt Dirut ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan bank tidak bertumpu pada satu orang. 

Selain itu, untuk memastikan tata kelola sesuai dengan Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 dan AD/ART Bank Aceh, serta sudah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025.

“Dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, beliau diharapkan mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko. 

Iskandar menambahkan, Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula yaitu sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah yang definitif. 

“Beliau akan focus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik disektor produktif maupun konsumtif,” ujarnya. 

Seperti diketahui, Bank Aceh saat ini sedang fokus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. 

Untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp 1.5 triliun yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.

Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil.

Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved