Berita Kriminal

Sempat Kabur, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Sepasang Kekasih Bawa Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres  Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan sepasang kekasih dan menyita barang

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SEPASANG KEKASIH BAWA SABU - FB dan SO sepasang kekasih, yang sempat mencoba melarikan diri dengan melemparkan kotak rokok Esse berisi sabu, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Jalan Handayani, Selasa (25/2/2025). 

PROHABA.CO, PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres  Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan sepasang kekasih dan menyita barang bukti sabu seberat 0,50 gram.

Penangkapan kedua tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada Selasa (25/2/2025).

Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH yang dikonfirmasi pada Kamis, 27 Februari 2025, menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial FB (21) – warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba – dan SO br S (18) – warga Desa Lumban Bagasan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

"Informasi awal dari masyarakat menyebutkan bahwa kedua tersangka terlihat mencurigakan saat membawa barang di Jalan Handayani,"ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

Setibanya di sana, petugas menemukan sepasang kekasih dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca juga: Sepasang Kekasih dari Surabaya Bercinta di Gubuk, Lalu si Cewek Dibunuh

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuh Siswi MTs dalam Karung, Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Saat hendak diamankan, tersangka FB sempat mencoba melarikan diri dengan melemparkan sebuah kotak rokok Esse.

Namun, tim langsung bereaksi cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang terdapat di dalam kotak rokok Esse yang dicampakkan, serta satu unit handphone merk Vivo.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, dan saat ini mereka sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Pematangsiantar kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, guna mencegah peredaran narkoba dan dampak buruknya di lingkungan kita.

Baca juga: Kejari Bireuen Terima Tersangka Kasus Pencucian Uang Narkoba, Bawa Sabu 52.5 Kg dan 323.822 Ekstasi

Baca juga: Polisi Ringkus Empat Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 6 Kilogram

Baca juga: Sekuriti Pertamina Disanksi Kenduri Sapi Buntut Ricuh dengan Warga

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Kabur, Sepasang Kekasih Terjebak Bawa Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved