Berita Kriminal
Seorang Kuli Bangunan Bunuh Bos Toko di Pulogadung, Jasadnya Dicor dan Ditutupi Karpet
Penemuan jasad sempat menggegerkan warga Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Bagaimana tidak, seorang pria berinisial JS (69) ditemukan tewas dicor
Selama dua hari korban dibiarkan di dalam toko dan tersangka mengecor jasadnya pada Selasa (18/2/2025).
"Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata," tandasnya.
Sementara itu, Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, menyatakan jasad korban ditimbun cor setinggi satu meter.
Ia mendatangi lokasi penemuan jasad untuk membantu proses evakuasi.
"Kita dapat permintaan bantuan dari kepolisian.
Baca juga: Sempat Kabur, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Sepasang Kekasih Bawa Sabu
Meminta bantuan untuk evakuasi jenazah di dalam coran beton.
Tinggi coran kurang lebih satu meter," tuturnya.
Sebanyak 20 personel dikerahkan untuk membongkar cor di dalam toko.
"Kita mulai evakuasi pukul 17.25 WIB, selesai pukul 20.45 WIB.
Setelah dievakuasi jenazah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati," sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Enjel, menyatakan keluarga membuat laporan kehilangan pada Minggu (23/2/2025).
"Ini hilang suaminya dari 16 Februari 2025. Pukul 07.00 WIB pagi dia masuk (toko) terus enggak keluar-keluar lagi berdasarkan CCTV (dari proyek) LRT kan jelas keliatan," terangnya.
Keluarga menduga JS dibunuh pekerja proyek renovasi toko.
"Tujuan ke sini (toko) karena beliau lagi renovasi.
Nah, beliau pamit kepada istrinya izin mau ke tempat biasa melihat tukang-tukangnya," lanjutnya.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.