Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kriminal

Pilu! Bocah 5 Tahun di Kota Bogor Dianiaya Ayah Tiri hingga Babak Belur

Seorang bocah perempuan berinisial S (5) mengalami luka-luka usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat  
AYAH ANIAYA ANAK - Bocah perempuan berinisial S (5) asal Bogor Utara dianiaya oleh ayah tirinya sendiri di kontrakannya wilayah Cibinong dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor, Rabu (5/3/2025).  

PROHABA.CO, BOGOR BARAT -  Seorang bocah perempuan berinisial S (5) mengalami luka-luka usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Saat ini, korban menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor.

Kekerasan bocah oleh ayah tiri itu, korban mengalami luka di bagian wajah sampai kepala usai dianiaya ayah tirinya.

“Jadi kejadiannya itu anak saya ditonjok.

Itu di tonjok dirumahnya sama ayah tirinya,” kata ayah kandung S, Farhan (23) dikutip TribunnewsBogor.com di RSUD Kota Bogor, Rabu (5/3/2025).

Farhan melanjutkan, ia mengetahui informasi tersebut dari adik mantan istrinya.

“Kalau saya dikasih tahunya sama tante korban,” ujarnya.

Usai ditanya, S ternyata sering dianiaya oleh ayah tiri.

“Katanya sering kejadian serupa tapi tidak pernah ngomong si anaknya,” ujarnya.

Kasus ini sudah ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.

Baca juga: Orang Tua di Makassar Tega Aniaya Dua Anaknya, Korban Disekap dan Disiram Air Panas, Ini Motifnya

Baca juga: Seorang Hakim di Batam Ditusuk di Kediamannya Saat Hendak Berangkat Kerja, Begini Kronologinya

Bahkan, sudah mendapat perhatian serius dari Polresta Bogor Kota.

Beberapa polwan serta Kasat Reskrim sudah menjenguk S di ruang rawat inap RSUD Kota Bogor.

“Jadi memang sudah di konfirmasi bahwa memang betul kejadiannya bukan jatuh dari tempat bermain, tapi ada penganiayaan oleh ayah tirinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho dikutip TribunnewsBogor.com.

Aji menegaskan, pihaknya akan mendampingi keluarga penganiayaan untuk segera membuat laporan ke Polres Bogor.

“Untuk tindakan selanjutnya, ini akan di dampingi oleh KPAID, Polresta Bogor Kota, untuk membuat laporan di Polres Kabupaten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved