Minyak Goreng Kemasan
Satgas Pangan Polri Sita MinyaKita yang Diduga Isinya Kurang dari Jumlah pada Label Kemasan
Sejumlah minyak goreng kemasan merek MinyaKita, disita Tim Satgas Pangan Polri, karena diduga volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label.
Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Jamaluddin
Kecerdasan Buatan (AI)
TAK SESUAI LABEL - Ilustrasi yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI), memperlihatkan ilustrasi sejumlah minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang dijual di pasaran, diduga volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan.
Selain itu, isinya juga tidak sesuai, hanya sekitar 750-800 ml untuk kemasan yang di labelnya tertulis isi 1 liter," ujar Amran di lokasi.
Ia pun meminta agar produsen yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.(Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga 'Disunat' dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan".
Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.