Berita Kriminal

Kejam! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri, Dicambuk Dengan Rantai Hingga Disundut Rokok

Kejam, JPA (26) seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) tega menyiksa anak tirinya, AP (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Editor: Muliadi Gani
Surya/Mohammad Romadoni
AYAH ANIAYA ANAK TIRI - Anggota Polres Mojokerto Kota menangkap pria inisial JPA (26) tersangka penganiayaan anak tiri, Rabu (12/3/2025). 

PROHABA.CO -  Kejam, JPA (26) seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) tega menyiksa anak tirinya, AP (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Penderitaan yang dirasakan AP, mulai dari penyiksaan, dicambuk menggunakan rantai motor, disundut rokok, bahkan kepala korban dipukul dengan kayu.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, tangan, dan kaki.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku JPA pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan tentang dugaan penyiksaan anak oleh ayah tiri ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, JPA pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka memukul korban yang merupakan anak tirinya, menggunakan batang kayu di bagian kepala dan 3 kali mencambuk punggung korban dengan rantai motor," kata Siko saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/3/2025), dilansir dari Surya.co.id

Selain itu, JPA memukul kaki korban sebanyak 2 kali.

"Tersangka juga memukul punggung korban sebanyak 9 kali," jelas Siko saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/3/2025).

Baca juga: Pilu! Bocah 5 Tahun di Kota Bogor Dianiaya Ayah Tiri hingga Babak Belur

Diketahui bahwa penganiayaan terjadi dalam beberapa tahap yang dimulai pada Juli 2024 dan kembali terjadi pada malam hari sebelum tersangka ditangkap.

Mirisnya, tersangka menyiksa korban secara bertubi-tubi di hadapan istri dan anak sulungnya di dalam rumahnya.

Namun, ibu korban tidak berani melerai karena takut akan dilukai.

Tak hanya itu, tersangka menyuruh korban untuk melakukan gerakan jongkok dan berdiri sebanyak 2.500 kali.

Tetapi, korban AP hanya mampu melakukannya sebanyak 50 kali sebelum kelelahan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pendarahan di kepala.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved