Berita Kriminal
Tertangkap Basah saat Beraksi, Maling Sawit Bacok Seorang Petani di Lampung Tengah
Polsek Padang Ratu berhasil menangkap seorang pria berinisial YON (39), setelah menganiaya petani bernama Chandra Arifin (51) di Kampung Padang Ratu,
PROHABA.CO, LAMPUNG TENGAH - Polsek Padang Ratu berhasil menangkap seorang pria berinisial YON (39), setelah menganiaya petani bernama Chandra Arifin (51) di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku YON melakukan penganiayaan terhadap korban karena kepergok saat mencuri kelapa sawit.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa YON membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Benar pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tak terima ditegur saat ketahuan mencuri sawit," ungkap Edi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Baca juga: Pencuri Kelapa Sawit Merajalela, Warga Gosong Telaga Resah
Baca juga: Sales Mobil Diduga Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Tinggalkan 3 Anak, Si Bungsu Masih Bayi
Luka Berat pada Korban
Akibat penganiayaan tersebut, Chandra mengalami luka berat pada tangan kanannya.
"Korban harus mendapatkan perawatan medis setelah jari tengah dan jari manisnya terkena golok saat menangkis serangan YON," tambah Edi.
Setelah insiden, istri korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.
YON berhasil ditangkap pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Padang Ratu.
"Dia ditangkap saat berada di lokasi yang sama," jelas Edi.
Saat diinterogasi, YON mengakui perbuatannya dan tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
Saat ini, YON ditahan di Polsek Padang Ratu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Edi.
Baca juga: Polres Aceh Utara Ringkus 2 Orang Pria Saat Transaksi Sabu di Kebun Sawit
Baca juga: Polisi Bekuk Pembakar Rumah Istri di Aceh Timur, Palaku Terancam Hukuman 9 Tahun
Baca juga: Polsek Kayangan Dibakar dan Diserang Warga, Imbas ASN Bunuh Diri, Kapolda NTB: Masih Kami Selidiki
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Maling Sawit Bacok Petani di Lampung Tengah, Tertangkap Basah saat Beraksi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.