Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Ringkus 2 Orang Pria Saat Transaksi Sabu di Kebun Sawit
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara meringkus dua orang pria berinisial I (38) dan MA (43) karena diduga mealkukan tindak pidana
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO,LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara meringkus dua orang pria berinisial I (38) dan MA (43) karena diduga mealkukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/1/2025).
Kedua tersangka ditangkap saat transaksi sabu-sabu di kawasan kebun Kelapa Sawit Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.
Petugas berhasil menangkap dua pria itu setelah menerima laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar.
Berdasarkan laporan tersebut kata Iptu Fitra, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi.
“Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit.
Baca juga: Dua Pria Langsa Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Aceh Tamiang, Ini BB yang Diamankan
Baca juga: Bejat! Satpam Perumahan di Sidoarjo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Cuci Keong
Sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya,” ungkap Kasat Narkoba.
Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan.
Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri.
Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.
“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka,” kata Iptu Fitra Zumar.
Sabu
Transaksi sabu
Kebun sawit
Satresnarkoba Polres Aceh Utara
Kecamatan Nisam
Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
| Polres Aceh Utara Tangkap 4 Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Nisam, Sempat Kabur dan Buang BB |
|
|---|
| Nenek 70 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam, Perhiasan Hilang |
|
|---|
| Angin Kencang Terjang Cot Girek, Rumah Lansia Roboh dan Puluhan Rumah Warga Rusak |
|
|---|
| Setelah 58 Huntara Rusak, Angin Kencang Kembali Hantam Langkahan, Pendataan Terkendala Listrik Padam |
|
|---|
| Angin Kencang Rusak 58 Huntara Korban Banjir di Aceh Utara, Warga Kembali Kehilangan Tempat Tinggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dua-pria-berinisial-I-38-dan-MA-43-diringkus-polisi-kasus-sabu.jpg)