Kamis, 18 Juni 2026

Berita Aceh Tamiang

Dua Pria Langsa Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Aceh Tamiang, Ini BB yang Diamankan

Dua pria asal Kota Langsa berinisial FBR (34) dan AD (36) diringkus polisi karena kedapatan akan bertransaksi narkoba di sebuah SPBU di kawasan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi 

Penggeledahan ini disaksikan perangkat desa setempat dan berhasil menemukan 12 paket sabu-sabu dari dalam mesin cuci. Total sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka sebanyak 1,731, 41 gram.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG -  Dua pria asal Kota Langsa berinisial FBR (34) dan AD (36) diringkus polisi karena kedapatan akan bertransaksi narkoba di sebuah SPBU di kawasan Manyakpayed, Aceh Tamiang.

Kedua pelaku dibekuk polisi di dua tempat terpisah, Kamis (19/12/2024) lalu. 

FBR yang merupakan warga Langsa Barat diringkus saat mengendarai sepeda motor menuju SPBU. 

Dalam penggeledahan ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan di jok sepeda motor.

Temuan ini langsung dikembangkan polisi dengan menggeledah rumah tersangka di Langsa.

“Hasilnya kami menemukan kembali dua paket sabu-sabu,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Kamis (26/12/2024).

Dari keterangan FBR, narkoba tersebut didapat dari AD yang tinggal di Langsa Timur.

Sesuai rencana, kedua tersangka sudah berjanji akan bertemu di SPBU untuk serah terima barang haram tersebut.

Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Dihentikan Polisi, Lokasi Penyaringan Ditemukan

Baca juga: Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka

Polisi pun langsung merespon informasi ini dengan cepat.

Hasilnya keberadaan AD terdeteksi sedang berada di seputaran RSUD Langsa.

“Setelah berhasil menangkap AD, kami langsung menggeledah rumah bersangkutan,” sambung Muliadi.

Penggeledahan ini disaksikan perangkat desa setempat dan berhasil menemukan 12 paket sabu-sabu dari dalam mesin cuci.

Total sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka sebanyak 1,731, 41 gram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved