Berita Kriminal

Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil di Aceh Utara, Tersangka Peragakan 47 Adegan

Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani (37) alias Imam, warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (26/3/2025). Pembunuhan ini diduga dilakukan oleh tersangka berinisial DI, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua dan baru bertugas dua tahun di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe. 

PROHABA.CO -  Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL bernama Dede Irawan  berpangkat Kelasi Dua.

Rekonstruksi ini dilaksanakan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari lokasi awal peristiwa hingga tempat pembuangan korban.

Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitulu, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 47 adegan. 

Oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian terhadap seorang sales mobil di Aceh Utara

Rekonstruksi tersebut memeragakan 47 adegan yang meliputi pertemuan pelaku dengan korban, aksi pembunuhan hingga upaya menghilangkan barang bukti.

Dede Irawan, oknum TNI AL pelaku pembunuhan sales mobil di Aceh menjalani proses rekonstruksi, Rabu (26/3/2025).

Korban yang bernama Hasfiani (37) ditemukan tewas terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (17/3/2025) lalu.

Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengatakan rekonstruksi digelar di dua lokasi dari empat tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku sudah dua tahun berdinas di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe dan berpangkat Kelasi Dua.

"Makanya hanya beberapa hari saja, kami sudah dapat melaksanakan rekonstruksi, guna kelengkapan berkas perkara," ujarnya, dikutip dari Serambiaceh.com.

Sebanyak 47 adegan diperagakan mulai janjian bertemu korban, penggelapan mobil hingga pembuangan jasad.

Ia menambahkan pelaku membawa senjata api ketika bertemu korban sehingga kasus pembunuhan telah direncanakan.

"Pengakuan tersangka dibeli di Lampung," imbuhnya.

Para saksi juga dimintai keterangan mulai kerabat hingga dokter yang melakukan visum.

"Setelah dilakukan rekonstruksi, maka kami langsung menyusun berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke auditur," tandasnya.

Baca juga: Sales Mobil Diduga Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Tinggalkan 3 Anak, Si Bungsu Masih Bayi

Baca juga: Anak Bos Rental Puas dengan Putusan Hakim 2 Prajurit TNI AL Dipenjara Seumur Hidup

Motif Pembunuhan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved