Berita Kriminal
Diduga Dendam Lama, Seorang Pria di Bone Tewas Ditebas Parang Oleh Tetangganya, Baru Keluar Penjara
Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bernama Larang (70) tewas usai ditebas dengan sebilah parang.
Iptu Reyendra menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah dendam.
Sebelumnya, Larang pernah melaporkan Arman ke Polres Bone pada tahun 2024 terkait kasus pengancaman, yang membuat Arman menjalani hukuman di Lapas Watampone.
"Baru satu minggu yang lalu pelaku bebas dari Lapas Watampone dan kembali terlibat proses hukum yakni pembunuhan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Arman dijerat dengan Pasal 339 KUHP, yang mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Saat ini, Arman telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Baca juga: Pria di Jember Bacok Tetangga Gara-gara Ditegur saat Main Petasan, Pelaku Buron
Baca juga: Diejek Sering Hutang Rokok, Pria Bertato di Gresik Jatim Bacok Tetangga hingga Jari Putus
Baca juga: Seorang Ayah di Lebong Bengkulu Bunuh Anak Kandungnya, Sakit Hati Ditolak Rujuk Mantan Istri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dendam Pernah Dilaporkan Polisi, Pria Bunuh Tetangga di Bone, Pelaku Baru Seminggu Keluar Penjara,
| 12 Anak di Tigaraksa Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Perempuan Paruh Baya di Mojokerto Tewas Dibunuh Menantu, Istri Pelaku Luka Parah |
|
|---|
| Kasus KDRT Tewaskan Bocah 4 Tahun di Kediri, Sepupu Korban Jadi Tersangka dan Ditahan |
|
|---|
| Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati |
|
|---|
| Nenek di Pekanbaru Tewas Diduga Korban Perampokan, Mantan Menantu Diduga Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/korban-Larang-saat-berada-di-rumah-sakit-terdekat-dari-Desa-Ureng-Palakka-Bone-Sulsel.jpg)