Sabtu, 9 Mei 2026

Pelemparan Bus

Bus Harapan Indah Dilempari Batu di Indrapuri Aceh Besar, Polisi Kejar Pelaku

Sebuah Bus angkutan umum menjadi sasaran aksi pelemparan batu saat melintas di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Indrapuri, Aceh

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
PELEMPARAN BUS – Foto arsip bus. Bus Harapan Indah menjadi sasaran pelemparan saat melaju di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Indrapuri, Aceh Besar, Selasa (1/4/2025) malam. 

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH –  Sebuah Bus angkutan umum menjadi sasaran aksi pelemparan batu saat melintas di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Indrapuri, Aceh Besar, Selasa (1/4/2025) malam. 

Insiden pelemparan bus yang mengancam keselamatan penumpang di tengah arus mudik Lebaran tersebut menimpa Bus Harapan Indah.

 Aksi berbahaya ini mendapat perhatian serius dari kepolisian.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.

Menurutnya, selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan penumpang yang ada di dalam bus.

"Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi.

Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momen mudik lebaran seperti ini," ujar Joko, Rabu (2/4/2025).

Baca juga: Bus Jamaah Umrah Indonesia Alami Kecelakaan Maut di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal

Baca juga: Mobil Avanza Masuk Jurang di Sabang, Satu Orang Tewas

Joko menegaskan, Polda Aceh akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam serta akan memburu dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, kata Joko, pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di lokasi-lokasi yang diduga sering dan berpotensi menjadi tempat terjadinya pelemparan bus.

Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan bus atau kendaraan lainnya, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.

Bila kedapatan, pasti akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang ada.

Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved