Pelemparan Bus
Bus Harapan Indah Dilempari Batu di Indrapuri Aceh Besar, Polisi Kejar Pelaku
Sebuah Bus angkutan umum menjadi sasaran aksi pelemparan batu saat melintas di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Indrapuri, Aceh
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Sebuah Bus angkutan umum menjadi sasaran aksi pelemparan batu saat melintas di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Indrapuri, Aceh Besar, Selasa (1/4/2025) malam.
Insiden pelemparan bus yang mengancam keselamatan penumpang di tengah arus mudik Lebaran tersebut menimpa Bus Harapan Indah.
Aksi berbahaya ini mendapat perhatian serius dari kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.
Menurutnya, selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan penumpang yang ada di dalam bus.
"Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi.
Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momen mudik lebaran seperti ini," ujar Joko, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Bus Jamaah Umrah Indonesia Alami Kecelakaan Maut di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal
Baca juga: Mobil Avanza Masuk Jurang di Sabang, Satu Orang Tewas
Joko menegaskan, Polda Aceh akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam serta akan memburu dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, kata Joko, pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di lokasi-lokasi yang diduga sering dan berpotensi menjadi tempat terjadinya pelemparan bus.
Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan bus atau kendaraan lainnya, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Bila kedapatan, pasti akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang ada.
Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya.
pelemparan bus
Bus Harapan Indah
Bus Harapan Indah Dilempari Batu
Polda Aceh
Indrapuri
Aceh Besar
Prohaba.co
| Muhammad Aril dan Talha Della Sintia Juara Duta Baca USK 2026 |
|
|---|
| Disbudpar Aceh dan GEKRAFS Jalin Kerja Sama, Genjot Promosi Wisata dan Ekraf |
|
|---|
| Bank Aceh Gandeng Taspen, Perkuat Layanan Pembayaran Pensiun di Aceh |
|
|---|
| RSIA Cempaka Az-Zahra Banda Aceh Kembali Terima Pasien BPJS, Ini Fasilitas yang Disiapkan |
|
|---|
| Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berujung Ricuh, Sejumlah Massa Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bus-Harapan-Indah-menjadi-sasaran-pelemparan-saat-melaju-di-Jalan-Nasional-Banda-Aceh-Medan.jpg)