Berita Kriminal
Pemuda di Lubuklinggau Tewas Overdosis Miras dan Narkoba, Polisi Amankan 6 Orang Pria
Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak enam orang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan terkait
PROHABA.CO, SUMATERA SELATAN - Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak enam orang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan terkait kematian seorang pemuda bernama Robert Marlando Harahap (20).
Keenamnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengajak korban lalu membuang jasadnya ke pekarangan lahan kosong setelah overdosis.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan Robert ditemukan meninggal dunia di lahan kosong tepi Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (1/4/2025).
Ternyata keberadaan jasad Robert di lahan kosong tersebut karena dibuang oleh temannya pesta miras dan narkoba.
Pengakuan teman-temannya, Robert Overdosis usai menenggak miras dan narkoba jenis ekstasi.
Akan tetapi teman-teman Robert tidak memberikan pertolongan justru malah membuang jasadnya ke lahan kosong itu.
Polisi telah menetapkan enam orang temannya sebagai tersangka dalam kasus ini, yang awalnya diduga sebagai pembunuhan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan Robert tewas akibat overdosis saat berpesta miras dan narkoba.
Keenam tersangka berinisial MM (23), SW (24), MA (22), A (22), I (22), dan DK alias GD (35) ditangkap setelah penyelidikan intensif.
Baca juga: Pemuda Asal Lamongan Tewas Usai Pesta Miras, Ternyata Habis Dikeroyok
Baca juga: Seorang Pria di Aceh Utara Bakar Rumah Istrinya yang Diduga Selingkuh, Begini Perkembangan Kasusnya
"Hasil pemeriksaan mereka ditetapkan tersangka karena kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis atau menyembunyikan kematian korban," kata Kurniawan saat memberikan keterangan dikutip Tribunsumsel.com, Minggu (6/4/2025).
Setelah mengonsumsi miras jenis anggur merah dan narkoba jenis pil ekstasi, Robert mengalami overdosis.
Para tersangka yang merasa panik tidak memberikan pertolongan dan justru membuang jasadnya.
Jenazah Robert ditemukan setelah orang tuanya melapor ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan.
Tim kepolisian berhasil mengidentifikasi Robert pergi ke rumah DK untuk membayar utang pada 30 Maret 2025, dan saat itu diajak berpesta miras dan narkoba oleh para tersangka.
Setelah pesta, korban mengalami overdosis dan meninggal.
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.