Berita Aceh Utara
Seorang Pria di Aceh Utara Bakar Rumah Istrinya yang Diduga Selingkuh, Begini Perkembangan Kasusnya
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara saat ini dilaporkan sedang melakukan perampungan berkas perkara dugaan seorang pria membaka
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara saat ini dilaporkan sedang melakukan perampungan berkas perkara dugaan seorang pria membakar rumah istrinya.
Dimana, sang suami yang berinisial SF (39) itu emosi dan cemburu hingga menuding istrinya selingkuh.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria SF, warga Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
SF diamankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/3/2025) dini hari.
Dia pun ditangkap atas dugaan membakaran rumah berkonstruksi kayu milik istrinya di kawasan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pada 25 Februari 2025.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, Minggu (6/4/2025), menyatakan, untuk kasus ini pihaknya sudah selesai memeriksa 12 saksi.
Para saksi adalah keluarga korban, saksi yang ada di lokasi saat penangkapan, dan sejumlah saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini.
"Kita juga sudah lengkap dengan barang bukti dan tersangka pun sudah mengakui perbuatannya," ujar AKP Boestani.
Dengan selesainya pemeriksaan saksi, maka penyidik kini pun sedang merampungkan berkas perkara.
"Kita pun menargetkan pada pekan kedua bulan April ini, berkas perkaranya akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon," paparnya.
Ditambahkan, saat ini tersangka pun dibidik dengan Pasal 187 KUHP tentang sengaja menimbulkan kebakaran.
Tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Bekuk Pembakar Rumah Istri di Aceh Timur, Palaku Terancam Hukuman 9 Tahun
Baca juga: Emosi Tuduh Istrinya Selingkuh, Pria Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Nekat Bakar Rumah
Diduga Bakar Rumah Istri, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Motif Tuding Istri Selingkuh
Sebelumnya atau, Senin, 17 Maret 2025, mengutip Serambinews.com memberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria berinisial SF (39), asal Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.