Berita Kriminal

Berawal dari Tatapan Sinis, Pengamen di Sidoarjo Bacok Temannya, Korban Alami Luka Serius

Seorang pengamen bernama Achmad Rifaldi (20) warga Desa Celep, Kecamatan Sidoarjo ditangkap petugas kepolisian Polresta Sidoarjo setelah melakukan

Editor: Muliadi Gani
TribunJatim.com/M Taufik
TERSANGKA - Pelaku pembacokan di Jl Majapahit Sidoarjo saat diamankan petugas kepolisian, Kamis (10/4/2025) dalam artikel berjudul "Kesal Ditatap Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya Sendiri" 

PROHABA.CO, SIDOARJO -  Seorang pengamen bernama Achmad Rifaldi (20) warga Desa Celep, Kecamatan Sidoarjo ditangkap petugas kepolisian Polresta Sidoarjo setelah melakukan penganiayaan berat terhadap rekan sesama pengamen, Ewok Slamet (26) asal Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). 

Kejadian ini terjadi di kawasan Jl. Majapahit Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Rifaldi membacok korban sebanyak tiga kali menggunakan parang sepanjang 45 cm miliknya.

Akibat kejadian ini, korban menderita sejumlah luka serius di bagian kepala, tangan, dan punggung.

Penyebabnya, pemuda yang sehari-hari jadi pengamen itu telah menganiaya temannya sesama pengamen.

Dia membacok korban berulang kali menggunakan parang hingga tersungkur bersimbah darah. 

Pria yang selama ini juga kerap mengamen di wilayah Sidoarjo ini pun harus menjalani perawatan serius akibat sejumlah luka bacok di tubuhnya. 

Korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas, di lengan kiri, punggung telapak tangan sebalah kiri, luka bacok di punggung, dan di pergelangan jempol tangannya. 

“Korban selamat dari maut, tapi dia harus menjalani perawatan serius di rumah sakit akibat sejumlah luka bacok yang dideritanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah. 

Diceritakan, peristiwa itu terjadi pada 2 April 2025 kemarin di Jl Majapahit Sidoarjo.

Baca juga: Pria di Jember Bacok Tetangga Gara-gara Ditegur saat Main Petasan, Pelaku Buron

Baca juga: Wanita di Buton Tewas Dililit Ular Piton di Kebun, Jasad Ditemukan Rekannya

Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, pelaku ngopi di sana setelah berkeliling mengamen. 

Di situ ada korban yang dirasa melihat tersangka dengan pandangan yang sinis.

Pelaku pun langsung pulang ke rumah mengambil parang miliknya yang disimpan di dalam lemari.

Setelah itu tersangka kembali, lantas menghampiri korban.

Ketika itu korban sedang tidur, langsung dibangunkan.

Dan tanpa ba bi bu, pelaku membacok korban tiga kali menggunakan parang mengenai kepala dan tangan.

Untung korban berhasil kabur dengan berlari menyelamatkan diri. 

Sementara pelaku kembali ke rumahnya setelah kejadian.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kesal terhadap korban.

Disebutnya korban sering menganggu dirinya, mereka juga kerap cekcok mulut.

Dan terakhir itu dirasa pandangannya tidak enak oleh pelaku,” urai Kasat Reskrim. 

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di dalam penjara.

Dia dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. 

Baca juga: Elly Sugigi Ngaku Soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana

Baca juga: Hasil Piala Asia U17 2025: Timnas Indonesia Kalahkan Afghanistan 2-0, Garuda Muda Juara Grup C

Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Pria Lansia Bacok IRT di Aceh Tenggara, Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Merasa Ditatap Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya, 

Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved