Kabar Artis

Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu

Artis Sekar Arum Widara (41) ditangkap jajaran anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan kasus uang palsu di Lippo Mall Kemang,

Editor: Muliadi Gani
Instagram @sekardaraaaa
TERSANGKA UANG PALSU - Artis Sekar Arum Widara ditetapkan tersangka peredaran uang palsu. 

PROHABA.CO -  Kabar tak sedap datang dari dunia hiburan tanah air.

Artis Sekar Arum Widara (41) ditangkap jajaran anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan kasus uang palsu di Lippo Mall Kemang, Minggu (13/4/2025).

Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran uang palsu.

Polisi berhasil menangkap artis drama kolosal, Sekar Arum Widara sempat berhasil membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sekar Arum membeli makanan senilai Rp 600 ribu dengan uang palsu itu.

Sekar Arum ditangkap polisi saat ia kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di Lippo Mall.

Tak sendirian, Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya berinisial DA ketika mengedarkan uang palsu.

Dari tangan pelaku, Polres Metro Jaksel menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp223.500.000.

"Kemarin dia (Sekar Arum) berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jaksel, Senin (14/4/2025), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Sekar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel sehari setelah penangkapan.

Baca juga: Inara Rusli Pamer Akta Cerai, Akui Resmi Pisah dari Virgoun Bukan Perkara Mudah

"Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari Rabu, tanggal 2 April sekira malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan," ujar Kompol Nurma.

Dalam aksinya mengedarkan uang palsu, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

Ketika transaksi pertamanya berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama, tetapi dengan kasir berbeda.

Kali ini kasir mengecek lebih dulu uang yang dibawa Sekar menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV.

Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Nurma Dewi dan Artis Sekar Arum Widara
UANG PALSU - Kolase Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Nurma Dewi dan Artis Sekar Arum Widara dari capture instagram, Senin (14/4/2025). Jadi tersangka peredaran uang palsu, Sekar hadapi ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved