Pelecehan Seksual
Oknum Guru Diduga Lecehkan Murid SD Lewat Video Call Pamer Alat Kelamin, Pelaku Ditangkap
Seorang oknum guru PJOK di salah satu SD negeri di Kabupaten Lumajang berinisial J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
PROHABA.CO - Seorang oknum guru PJOK di salah satu SD negeri di Kabupaten Lumajang berinisial J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin(14/4/2025), di sekolah tempatnya mengajar.
Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi melalui video call.
“Kemarin pelaku di amankan di sekolah oleh Polsek Tempursari. Lalu di serahkan ke Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang,” ungkap Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, di Mapolres Lumajang, Selasa(16/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, siswi berinisial N (13), menemukan rekaman video call yang memperlihatkan oknum guru SD tersebut, di duga memperlihatkan alat kelaminnya kepada sang anak.
Bikin malu saja. Oknum guru sekolah dasar di Lumajang ini video call muridnya sembari memperlihatkan alat kelaminnya.
Korban yang polos tentu saja kaget dan syok dengan apa yang dilihat.
Namun, apa daya mau melawan tapi ada ancaman.
Sang oknum guru ternyata Intimidasi korban lewat nilai yang bisa tak diberikan.
Selain itu juga ada iming-iming uang diberikan ke korbannya.
Baca juga: Seorang Oknum Guru di Garut Diduga Cabuli Murid Laki-laki Berusia 11 Tahun
Baca juga: Mantan Perawat Ungkap Kelakuan Bejat Dokter Syafril Firdaus yang Lecehkan Pasien saat USG
Inilah Cerita Lengkapnya
Oknum guru olahraga di SD Negeri Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sempat mengancam korban dengan tidak memberikan nilai.
Oknum guru itu telah ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu muridnya.
Oknum guru berinisial J ini melakukan pelecehan seksual dengan cara video call siswa berinisial N (13) sambil menunjukkan alat kelaminnya.
Menurut polisi, korban saat itu diiming-imingi akan diberikan sejumlah uang oleh tersangka apabila menuruti keinginannya.
"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu di Mapolres Lumajang, Selasa (15/4/2025).
Namun, iming-iming uang itu ternyata bukan jadi satu-satunya senjata pelaku untuk memperdaya korban.
Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban yang diterima Kompas.com, terdapat sebuah pesan ancaman oleh tersangka.
Ancamannya adalah tersangka tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila aksi bejatnya ada yang mengetahui.
Ancaman itu lalu dijawab iya oleh korban.
"Tapi jaga rahasia ya, kalau ada yang tahu tak kosong nilai PJOK," tulis Jumadi dalam pesan WhatsApp kepada korban R.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Rahasia Membuat Kopi Enak Menurut Ilmu Fisika, Ini Rumusnya!
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Silat Cabuli 7 Murid Perempuan di Wonogiri, Dilakukan sejak September 2023
Baca juga: Menanam Ganja di Rumah dengan Alat Sederhana, Seorang Mahasiswa di Bekasi Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kelakuan Oknum Guru Lecehkan Murid SD, Video Call Pamer Alat Kelamin, Korban Sampai Syok Berat,
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.