Berita Kriminal
Oknum Polisi di Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita
seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu, yang diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Kasat Tahti (Barang Bukti), diduga melakukan tindak
PROHABA.CO, PACITAN - Institusi kepolisian kembali tercoreng, gara-gara ulah seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu, yang diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Kasat Tahti (Barang Bukti), diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap tahanan wanita di ruang sel Polres Pacitan.
Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan polres setempat.
Terduga pelaku adalah berinisial Aiptu LC, sementara korban merupakan tahanan perempuan PW (21), asal Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasus ini tercium oleh atasannya dan kini Aiptu LC dijebloskan ke sel tahanan Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025) mengatakan, korban melaporkan kasus rudapaksa ini ke Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim, awal April 2025.
Setelah menerima aduan tersebut Propam Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal dengan parameter kode etik Polri terhadap Aiptu LC.
Propam Polda Jatim juga melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari PW, wanita asal Jawa Tengah, sebagai korban rudapaksa.
"Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sulsel
Aiptu LC yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap tahanan wanita, pernah menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Polres Pacitan itu.
Hingga Jumat (18/4/2025) kemarin, Aiptu LC masih menjalani penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidang Propam Polda Jatim.
Penahanan terhadap Aiptu LC akan diterapkan secara berlanjut selama proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, bergulir.
Manakala berkas perkara secara kode etik internal Polri atas kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh penyidik Bidang Propam Polda Jatim, Aiptu LC bakal menjalani sidang kode etik internal Polri.
"Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025.
Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.
Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim," katanya.
Rudapaksa
pemerkosaan
Polisi
Tahanan Wanita
Polres Pacitan
Pacitan
polisi rudapaksa tahanan wanita
Prohaba.co
| Pria di Buton Tewas Ditikam karena Cemburu Kekasih Bersama Korban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok |
|
|---|
| Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Kini Jadi DPO, Penyidik Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
| Pria 62 Tahun Tewas Ditusuk Adik Ipar di Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi.jpg)