Berita Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa  Anak di Bawah Umur di Sulsel

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria bernama Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
RUDAPAKSA BOCAH- Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). Pelaku sempat ditembak saat akan ditangkap 

PROHABA.CO, MAKASSAR -   Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria bernama Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.

Khalil Gibran adalah seorang karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.

Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kronologis penyekapan

Arya Perdana menjelaskan, aksi bejat pelaku dlakukan terhadap korban pada 9 April 2025.

Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.

"Kemudian (korban) dibujuk ditemui untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," kata Arya.

Baca juga: Bejat! Ayah di Bekasi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung hingga Puluhan Kali

Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.

Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala 

"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya.

Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved