Berita Aceh Utara

Sakit Hati dan Dendam, Pria di Aceh Utara Tikam Wanita Tetangganya hingga Tewas

Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria berinisial FU (39) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KONFERENSI PERS - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita tetangganya, Senin (21/4/2025). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria berinisial FU (39) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Husna (38) yang merupakan tetangganya di Gampong Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (14/4/2025) malam.

Pelaku FU, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pedagang diringkus kurang dari 5 jam usai melakukan pembunuhan terhadap korban Husna.

Kejadian penikaman pada sore hari jelang Magrib sekitar pukul 18.30 WIB. 

Sedangkan terduga pelaku dia ditangkap empat jam kemudian atau pada pukul 22.30 WIB.

Tersangka ditangkap di rumah orangtua istrinya di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Korban diketahui bernama Husna (38), yang juga warga Gampong Teupin Banja

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025) sore, menguraikan, peristiwa berdarah ini terjadi di halaman rumah korban.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur dan memukulnya dengan batu bata.

Baca juga: Pemuda di Bengkulu Selatan Tewas Usai Ditikam, Ada 14 Luka Tusukan

Peristiwa itu bermula dari cekcok mulut antara tersangka dan korban yang sudah bertetangga selama bertahun-tahun.

Sehingga memicu emosi tersangka.

Lalu dengan pisau di tangan kanan dan batu bata di tangan kiri, tersangka menyerang korban.

Tanpa belas kasihan, pelaku menikam Husna sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuh, termasuk rusuk, leher, dan punggung. 

Korban pun jatuh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah kejadian, tersangka sempat menyimpan pisau di dapur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved