Berita Sabang

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Ketetapan Hukum, Sabu-Sabu Diblender

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Kajari Sabang, Milono Raharjo SH MH, bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti (bb) tindak pidana yang telah inkracht di halaman Kejari Sabang, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Sabang pada Selasa (29/4/2025) dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait, seperti perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Sabang, Mahkamah Syariah, Polres Sabang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang, dan lainnya.

Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender dan perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan berupa delapan unit  handphone, gergaji, gunting, dan dompet.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas penyelesaian perkara yang telah diputuskan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Januari hingga April 2025 atau triwulan I tahun ini, Selasa (29/4/2025) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH MH, memimpin langsung prosesi pemusnahan yang dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti dari perkara pidana umum.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kembali menjadi sorotan utama dalam pemusnahan kali ini.

Sebanyak 4 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air hingga larut dan tidak dapat digunakan lagi.

"Tadi ada beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, kemudian bong dan pipetnya, ada delapan unit handphone, gergaji, gunting, dan dompet," ujar Milono Raharjo kepada wartawan usai kegiatan.

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diblender, Ganja Dibakar

Baca juga: Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Ditangkap dan Ratusan Dus Disita

Meski jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan relatif kecil dibandingkan daerah lain, keberadaannya tetap menjadi indikator bahwa peredaran narkotika masih terjadi di wilayah Sabang.

Milono menegaskan bahwa kasus narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan di daerah terpencil sekalipun.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.

"Keberadaan sabu-sabu dalam setiap periode pemusnahan menunjukkan bahwa wilayah ini belum sepenuhnya bebas dari ancaman narkoba. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada generasi muda.

“Kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi jika melihat atau mengetahui indikasi peredaran narkotika di sekitarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved