Bentrok Antarwarga
Warga Dua Desa di Maluku Bentrok, Perebutan Lahan Diduga Menjadi Penyebab
Bentrok antar Desa Lingat dan Desa Kandar menyebabkan warga desa luka-luka hingga meninggal terkena tembakan
Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
Dalam bentrokan ini, warga desa saling serang menyerang dengan menggunakan senjata tajam hingga bahkan senapan angin.
PROHABA.CO - Bentrok antara warga dua desa pecah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Warga dua desa yang terlibat bentrokan ini adalah warga Desa Lingat dengan warga Desa Kandar, Kecamatan Selaru, pada Selasa (29/4/2025) petang.
Dalam bentrokan ini, warga desa saling serang menyerang dengan menggunakan senjata tajam hingga bahkan senapan angin.
Imbas bentrokan antara dua desa ini ialah seorang warga berinisial SN (51) tewas tertembak di dada kiri, sedangkan tujuh orang lainnya terluka akibat tembakan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengatakan, korban yang tewas maupun luka dalam bentrokan itu umumnya terkena tembakan dari senapan angin.
"Bentrokan menyebabkan satu warga tewas tertembak di dada kiri dan tujuh lainnya terluka.
Umumnya para korban terkena tembakan senapan angin," ungkap Aries melalui wartawan, Rabu (30/4/2025).
Aries juga mengungkapkan, bentrok warga dua desa tersebut diduga disebabkan oleh persoalan sengketa lahan.
Baca juga: Demo RUU TNI Malang Berakhir Rusuh, Massa Aksi dan Aparat Ikut Jadi Korban
Baca juga: Seorang Anak di Bandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya, Jasad Dikubur di Kamar Pakai Karpet
"Penyebab bentrokan diduga karena permasalahan lahan Batinduan," ujar Aries.
Menurut Aries, personel Polsek Selaru yang dipimpin kapolsek bersama anggota Koramil dan TNI AL serta camat setempat langsung datang ke lokasi kejadian guna meredakan situasi yang panas.
Pihak aparat Polsek bersama TNI dan camat juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk membuka blokade jalan oleh warga desa Kandar.
"Kapolsek Selaru dengan Pemerintah Kecamatan Selaru bersama TNI kemudian berkoordinasi dengan masyarakat agar aksi pemalangan jalan dapat dibuka," katanya dikutip dari Kompas.com.
"Saat koordinasi, masyarakat kemudian mengizinkan jalan dibuka.
Namun, yang boleh melintas hanya personel TNI dan Polri, sementara camat bersama staf tidak diizinkan lewat," ungkapnya.
Baca juga: KEOS, 15 Orang Tewas Dalam Kerusuhan dan Penjarahan di Papua Nugini
Baca juga: Polres Kupang Temukan Mayat di Kelurahan Manulai II, Korban Diduga Korban Pembunuhan oleh Temannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.