Berita Banda Aceh

Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan 117 Paket Narkotika Jenis Methamphetamine, 2 Tersangka Diamankan

Tim gabungan dari Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis methamphetamine dalam jumlah besar melalui perairan Aceh.

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
AMANKAN BARANG BUKTI - Para tersangka ditangkap bersama barang bukti 117 bungkus methamphetamine oleh tim gabungan 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Aparat penegak hukum terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika.

Tim gabungan dari Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis methamphetamine dalam jumlah besar melalui perairan Aceh.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa berhasil menyita 117 bungkus methamphetamine dari dua lokasi berbeda di Aceh Timur dan Kota Langsa.  

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak Kamis, 24 April  hingga Senin, 5 Mei 2025.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika melalui jalur laut  dari Thailand menuju perairan Aceh.

Ia mengatakan, barang haram tersebut dibawa dengan kapal cepat dan dilansir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang.

“Jadi dilansir dengan kapal nelayan dulu, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” kata Leni dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Bea Cukai Aceh Ungkap Penyimpanan 188 Kg Sabu-Sabu di Kebun Sawit, Diitemukan di Aceh Tamiang

Baca juga: Bawa Masuk Pria ke Rumah Kontrakan, Mahasiswi di Langsa Diamankan Warga dan Diserahkan Ke Satpol PP

Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa segera melakukan pemantauan di titik pendaratan potensial.

Informasi dari pemantauan laut kemudian dipadukan dengan penyelidikan  jaringan sindikat narkotika yang mengarah pada penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkut barang menuju wilayah Aceh Utara.

Pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIB, tim berhasil menghentikan  kendaraan yang dicurigai.

Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis methamphetamine. 

Tidak berhenti disitu saja, mereka kemudian melakukan pengembangan kasus hingga puncaknya terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, saat tim gabungan mengamankan  seorang tersangka berinisial Z.

Dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, ditemukan 99 bungkus methamphetamine di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, Gampong Alue Berawe, Kota Langsa. 

“Disana kita mendapati satu tersangka lagi yakni S.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved