Nikah Beda Agam
Nikah Beda Agama Jadi Tren Masyarakat Indonesia, Ini Hukumnya Menurut Islam
Menikah dengan orang luar negeri terutama eropa merupakan hal yang sangat diinginkan oleh perempuan Indonesia, namun agama sangat penting diperjelas.
Penulis: Cut Bintu Jabbabirah | Editor: Jamaluddin
Agama merupakan salah satu hal yang harus diketahui dan dipertanyakan kepada pasangannya ketika hendak menikah, karena agama menjadi salah satu syarat sahnya nikah.
PROHABA.CO - Allah SWT sudah menciptakan manusia berpasang-pasangan, ada pria dan ada perempuan yang bertujuan agar manusia bisa melanjutkan keturunan.
Pernikahan adalah salah satu unsur pokok dalam kehidupan bermasyarakat.
Pernikahan merupakan ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri.
Pernikahan adalah pintu gerbang kehidupan keluarga yang berpengaruh terhadap keturunan dan kehidupan umat manusia.
Sebenarnya, pernikahan adalah pertalian yang seteguh-teguhnya dalam kehidupan manusia, bukan saja antara suami istri dan keturunannya, tapi antara dua keluarga.
Faedah terbesar dari pernikahan adalah untuk menjaga dan memelihara perempuan yang lemah dari kebinasaan dan fitnah-fitnah dunia.
Kehadiran teknologi komunikasi berperan penting dalam komunikasi lintasnegara dan budaya.
Di mana, teknologi komunikasi mempermudah hubungan seseorang yang memiliki pasangan berjarak ribuan kilometer (long distance relationship) dalam berkomunikasi hingga hubungan mereka sampai ke jenjang pernikahan.
Teknologi komunikasi menjadi jembatan dalam komunikasi yang terkadang memiliki hambatan dan perbedaan bahasa menjadi penghalang, tapi dengan hadirnya teknologi komunikasi dapat membantu manusia dalam hal tersebut.
Jika dilihat dari segi teknologi komunikasi modern, sudah memungkinkan seseorang berhubungan baik melalui suara, pesan teks, maupun video call dengan orang-orang di seluruh dunia.
Dengan hadirnya teknologi komunikasi, umat manusia di era sekarang dapat mencari dan menemukan jodohnya dengan orang yang berbeda suku, bangsa, bahasa, budaya, negara, dan bahkan beda kepercayaan (beda agama) di aplikasi-aplikasi yang sudah didesain/diciptakan di teknologi komunikasi.
Namun, sebagai umat yang beragama, apakah seseorang yang beragama Islam dibolehkan menikah dengan orang yang mempunyai keyakinan berbeda/beda agama?
Dan, apa hukum menikah beda agama?
Terkait hal itu, Allah sudah sangat jelas melarangnya seperti disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 221 yang berbunyi:
menikah beda agama
Masyarakat Indonesia
Majelis Ulama Indonesia
umat Islam
Islam
hukum islam
Prohaba.co
| Muhammad Aril dan Talha Della Sintia Juara Duta Baca USK 2026 |
|
|---|
| Disbudpar Aceh dan GEKRAFS Jalin Kerja Sama, Genjot Promosi Wisata dan Ekraf |
|
|---|
| Bank Aceh Gandeng Taspen, Perkuat Layanan Pembayaran Pensiun di Aceh |
|
|---|
| RSIA Cempaka Az-Zahra Banda Aceh Kembali Terima Pasien BPJS, Ini Fasilitas yang Disiapkan |
|
|---|
| Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berujung Ricuh, Sejumlah Massa Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Menikah-Beda-Agama-Merupakan-Perbuatan-Yang-Sangat-Dilarang-Dalam-Islam.jpg)