Berita Kriminal

Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Sajan Gara-gara Ditegur Saat Pesta Miras

Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini, seorang pria berinisial J (30) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap gegara

Editor: Muliadi Gani
Polres Bitung
KDRT - J (30), seorang pria warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatna Girian, Bitung, Sulawesi Utara, harus ditahan Polres Bitung. Ia tega menganiaya istrinya sendiri dengan samurai. 

PROHABA.CO -  Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Bitung.

Kali ini, seorang pria berinisial J (30) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap gegara menebas istrinya, EM (26) menggunakan senjata tajam (sajam). 

Pelaku nekat menganiaya istrinya karena ditegur saat pesta minuman keras (miras) bareng temannya.

"Pelaku J warga Kelurahan Girian Indah, diamankan setelah menyerang istrinya EM dengan sajan karena tidak terima ditegur istrinya saat pesta miras.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

EM menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.

Bukan hanya dengan tangan kosong, sang suami yang diketahui berinisial J, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatna Girian, Bitung, itu menganiaya istrinya dengan sajam. 

Alhasil J harus ditahan Polres Bitung

Usai kejadian tersebut, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap dirinya. 

Baca juga: Oknum Kades di Mamuju Dituduh Aniaya Istri, Justru Saya yang Dipukuli, Saya akan Laporkan Balik

Berikut Fakta-Fakta Peristiwa Seorang Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Samurai

Bermula dari Pesta Minuman Keras

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, mengungkapkan awal mula terjadinya peristiwa ini. 

Berawal saat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras. 

Lokasi gelaran minum miras bareng itu berada persis di samping rumahnya. 

Istri Menegur

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved