Berita Kriminal

Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Sajan Gara-gara Ditegur Saat Pesta Miras

Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini, seorang pria berinisial J (30) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap gegara

Editor: Muliadi Gani
Polres Bitung
KDRT - J (30), seorang pria warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatna Girian, Bitung, Sulawesi Utara, harus ditahan Polres Bitung. Ia tega menganiaya istrinya sendiri dengan samurai. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Iptu Gede Indra.

Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam memberantas kekerasan domestik dan memastikan keamanan bagi seluruh warga.

Baca juga: Suami di Malang Aniaya Istri dan Kekasihnya yang Tepergok Berduaan di Kamar Homestay

Baca juga: Seorang Ayah di Sumatera Barat Aniaya Anak Tiri hingga Meninggal, Ini Motifnya

Baca juga: Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Sempat Disembunyikan dalam Bagasi Mobil

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Tak Terima Ditegur Saat Miras, Pria di Bitung Aniaya Istrinya dengan Sajam, Korban Lari Ketakutan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved