Kasus Mesum
Pria Pengangguran dan Mahasiswi Diduga Mesum Dalam Mobil di Sigli Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya
Sepasang muda mudi yang diduga berbuat mesum dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan seputaran Kota Sigli, Pidie, pada malam hari ditangkap polisi
Kasat Reskrim menyebutkan, pasangan yang ditangkap dalam mobil itu adalah pria berinisial RF (18) dan wanita berinisial WI (21).
RF adalah warga Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sesuai identitas di KTP, pria ini itu tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Sedangkan WI merupakan mahasiswi asal Kabupaten Pidie.
Saat ini, menurut Dedy Miswar, berkas kasus pasangan mesum tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
Pelimpahan tahap kedua kasus pelanggaran syariat Islam tersebut dilakukan penyidik pada Kamis (22/5/2025).
Berkas perkara tindak pidana perzinaan tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie, Iqramullah SH.
Atas perbuatan tersebut, pasangan muda-mudi ini dibidik dengan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Saat ini, pasangan tersebut masih ditahan di sel Mapolres Pidie. (Serambinews.com/Muhammad Nazar)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
mesum
mesum dalam mobil
Pengangguran
Mahasiswi
Kota Sigli
Pidie
kasus mesum
Pasangan nonmahram
muda mudi
Kabupaten Langkat
Sumatera Utara
Prohaba.co
Janda dan Tukang Jahit Mesum dalam Room Karaoke di Wakatobi Sultra, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Pria Beristri di Langsa Pasok Wanita Muda ke Rumah Kontrakan, Sudah ‘Berlayar’ Sebelum Digerebek |
![]() |
---|
Pasangan Diduga Mesum dalam Gubuk di Ujong Karang Meulaboh Diamankan, Rekaman Videonya Beredar |
![]() |
---|
Lima Pelajar SMP Beradengan Mesum di Rumah Kosong, Videonya Viral, Diduga Terjadi di Manado |
![]() |
---|
Pasangan Muda-mudi Diduga Mesum pada Malam Hari Ditangkap Warga Panggoi Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.