Kamis, 16 April 2026

Berita Kriminal

Mahasiswi S2 di Makassar Lakukan Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya

Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang melibatkan seorang ASN Puskesmas berinisial SA (44) dan mahasiswi S2 berinisial CI

Editor: Muliadi Gani
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JANIN ABORSI - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Setelah itu, janin dibawa personel Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sore hari ini kota melakukan olah TKP tempat di kuburnya janin dari hasil aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui di lokasi.

"Satu janin ditemukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z. Kondisinya terbungkus dengan softex (pembalut  dan tisu)," lanjutnya.

Z dalam kasus itu lanjut Dendi, berperan sebagai pengubur janin hasil aborsi kekasihnya, CI.

"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," bebernya.

Pacar CI Ditangkap 

Pacar mahasiswi S-2 inisial CI (23), yang melakukan praktik aborsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Sang kekasih yang merupakan pengawas proyek berinisial Z (29), ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.

Ia ditangkap di tempat tinggalnya di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (26/5/2025).

"Kami juga telah mengamankan pelaku Z selaku pacar perempuan berinisial C yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui.

Baca juga: Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepmor dalam Operasi Sikat Seulawah, 4 Motor Diamankan

Dalam kasus itu, lanjut Dendi, Z berperan mengubur janin yang dikandung pacarnya CI setelah aborsi.

Janin itu dikubur di pekarangan belakang rumah yang ditinggal Z di Jl Tamalate 2.

"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, kata Dendi berupa obat-obatan yang digunakan aborsi.

"Barang bukti yang diamankan sejauh ini ada obat perangsan, handphone bukti percakapan dan Janin yang kita temukan di TKP," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga terduga pelaku aborsi di Kota Makassar, ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved