Berita Kriminal
Mahasiswi S2 di Makassar Lakukan Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang melibatkan seorang ASN Puskesmas berinisial SA (44) dan mahasiswi S2 berinisial CI
Praktik menggugurkan kandungan secara ilegal ini, terbongkar setelah pria berinisial SA (44) ditangkap.
SA yang berstatus ASN ditangkap di sebuah penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (25/5/2025).
"Laki-laki inisial SA tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, kepada wartawan.
Sementara dua terduga pelaku lainnya, perempuan inisial TA dan inisial CI (23) diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Makassar.
"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.
Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI merupakan pengguna jasa aborsi untuk menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, pada hari Selasa (20/5/2025).
CI, diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu kampus negeri di Kota Makassar.
"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.
"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Dendi mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan.
Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perantara perempuan berinisial RA yang merupakan teman dari CI.
"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," bebernya.
Dalam menjalan praktik aborsi ilegalnya, SA diketahui biasa melaksanakan aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung di hotel atau penginapan.
"Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," ungkap Dendi.
Dari pengakuan SA, Dendi menuturkan setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
| Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Kini Jadi DPO, Penyidik Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
| Pria 62 Tahun Tewas Ditusuk Adik Ipar di Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Jasad Tanpa Tangan dan Kaki Ditemukan di Freezer Ayam Geprek Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku |
|
|---|
| Turis Asal China Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali, Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Olah-TKP-janin-hasil-aborsi-CI-oleh-Tim-Resmob-Polda-Sulsel.jpg)