Berita Kriminal

Mahasiswi S2 di Makassar Lakukan Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya

Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang melibatkan seorang ASN Puskesmas berinisial SA (44) dan mahasiswi S2 berinisial CI

Editor: Muliadi Gani
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JANIN ABORSI - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Praktik menggugurkan kandungan secara ilegal ini, terbongkar setelah pria berinisial SA (44) ditangkap.

SA yang berstatus ASN ditangkap di sebuah penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (25/5/2025).

"Laki-laki inisial SA tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, kepada wartawan.

Sementara dua terduga pelaku lainnya, perempuan inisial TA dan inisial CI (23) diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Makassar.

"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.

Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI merupakan pengguna jasa aborsi untuk menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, pada hari Selasa (20/5/2025).

CI, diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu kampus negeri di Kota Makassar.

"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.

"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Dendi mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan.

Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perantara perempuan berinisial RA yang merupakan teman dari CI.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," bebernya.

Dalam menjalan praktik aborsi ilegalnya, SA diketahui biasa melaksanakan aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung di hotel atau penginapan.

"Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," ungkap Dendi.

Dari pengakuan SA, Dendi menuturkan setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved