Berita Nasional

Diduga Main Proyek dan Pungli, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Pecat Dua Pejabat

Para pelaku menjanjikan kemenangan tender kepada mitra luar jika membayar sejumlah uang di muka

Editor: Misran Asri
Dokumen Tribun Timur
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman 

Para pelaku menjanjikan kemenangan tender kepada mitra luar jika membayar sejumlah uang di muka. 

PROHABA.CO – Dua pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dipecat atas dugaan terlibat proyek bermasalah dan penyalahgunaan wewenang. 

Kedua pejabat itu langsung dipecat oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman 

“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp 27 miliar. 

Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp 2 miliar. 

Kami copot dan kami proses hukum,” kata Amran di Jakarta, Rabu (4/6/2025), seperti dilansir Antara 

Amran menjelaskan para pelaku menjanjikan kemenangan tender kepada mitra luar jika membayar sejumlah uang di muka. 

Dari permintaan Rp 27 miliar, sekitar Rp 10 miliar sudah sempat dibayar. 

Modus mereka juga mencakup pemalsuan tanda tangan. 

Amran menegaskan tidak ada ruang bagi praktik menyimpang di Kementerian Pertanian. 

Termasuk perantara atau calo proyek. 

Baca juga: Bahlil Lahadalia Masuk 10 Menteri Berkinerja Buruk, Golkar Sebut Survei Tak Objektif, Ini Alasannya 

“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. 

Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” ujarnya. 

Amran juga meminta masyarakat ikut melapor jika menemukan pelanggaran. 

Ia ingin membangun birokrasi bersih dan profesional. 

Penilaian Reformasi Birokrasi di Kementan naik dari 79 ke 85. 

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga meningkat dari 66,79 ke 74,46. 

“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tegas Amran. 

Sejak menjabat pada 2014, Amran telah menjatuhkan sanksi hingga pemecatan kepada 844 pegawai yang terbukti menyeleweng. 

Ia juga pernah memenjarakan pejabat pemungut fee proyek serta menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. 

Baca juga: Mentan Janji Cabut Izin Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi

Terbaru, Amran membongkar dugaan mafia pangan di Pasar Induk Beras Cipinang. 

Ia menemukan anomali dalam distribusi dan mencurigai manipulasi laporan stok. 

Ia meminta Satgas Pangan segera menyelidiki karena persoalan ini bisa mengganggu ketahanan pangan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mentan Pecat 2 Pejabat karena Diduga Main Proyek dan Pungli" https://money.kompas.com/read/2025/06/04/210020526/mentan-pecat-2-pejabat-karena-diduga-main-proyek-dan-pungli?source=headline

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved