Kasus Penyelundupan

Warga Aceh Timur Tangkap 2 Penyelundup Moge dan Hewan Eksotis via Laut, 1 Orang Diduga Marinir

Penyelundupan motor gede atau moge dan hewan eksotis melalui laut Aceh Timur berhasil digagalkan warga setempat.

Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA
TERSANGKA DAN BB - Polres Aceh Timur memperlihatkan tersangka dan barang bukti (BB) berupa sejumlah barang selundupan yang dimasukkan melalui jalur laut di halaman Mapolres setempat pada Minggu (15/6/2025).  

Keduanya diamankan oleh warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, sekitar pukul 02.30 WIB. 

PROHABA.CO, IDI - Penyelundupan motor gede atau moge dan hewan eksotis melalui laut Aceh Timur berhasil digagalkan warga setempat.

Dua pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil disita.

Satu dari pelaku itu diduga anggota marinir.

Keduanya ditangkap warga saat sedang menyelundupkan sejumlah barang mewah dan hewan eksotis melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur, pada Minggu (15/6/2025) dini hari WIB.

Keduanya diamankan oleh warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, sekitar pukul 02.30 WIB. 

Sebelum kedua pelaku ditangkap, sempat terjadi ketegangan saat proses pembongkaran barang dari sebuah speed boat yang dicurigai membawa muatan ilegal.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, saat dikonfirmasi Minggu (15/6/2025), membenarkan bahwa dua pria tersebut kini berstatus sebagai tersangka.

"Satu orang merupakan anggota Marinir, dan satu lagi adalah warga sipil," ujar Kasat Reskrim singkat.

Menurut keterangan warga, penangkapan itu bermula ketika masyarakat setempat meminta upah bongkar muatan kepada para pelaku.

Karena tak ada kejelasan dan itikad baik dari pelaku, suasana menjadi panas hingga terjadi adu mulut.

“Salah satu dari mereka--yang disebut-sebut anggota TNI AL--berinisial S, tiba-tiba mengacungkan pistol dan mengancam akan menembak warga yang mencoba mengadang,” ungkap seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya dikutip dari Serambinews.com.

Aksi tersebut memicu kemarahan massa. 

Ratusan warga kemudian berkumpul, lalu melucuti senjata api dari tangan pelaku, dan selanjutnya menangkap kedua pria tersebut.

Untuk mencegah kericuhan lebih lanjut, kedua pria itu selanjutnya diamankan ke meunasah desa setempat sebelum diserahkan ke pihak berwenang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim Polres Aceh Timur bersama petugas Bea Cukai tiba di lokasi.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti yang terdiri atas lima moge dan beberapa hewan eksotis dibawa pihak berwajib untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. (Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved