Kasus Penyelundupan
Penyelundupan di Aceh Timur: 17 Hewan Eksotis, Burung Macau Hingga Kelinci Patagonia
Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali terungkap. Dimana, dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali terungkap.
Dimana, dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Langsa, masing-masing berinisial MU dan SU.
Salah satu tersangka SU merupakan oknum anggota aktif TNI Angkatan Laut (AL) kini dilimpahkan ke POM AL.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (15/6/2025) pagi dan kini SU telah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain lima Motor Gede ada 17 hewan yang juga diselundupkan oleh SU dan MU melalui jalur laut Aceh Timur di Kecamatan Madat pada Minggu (15/6/2025).
Melansir pantauan Serambinews.com, ada 17 jumlah hewan eksotis yang dimasukkan kedalam sangkar, mulai dari burung macau, kelinci pantagonia, kambing kerdil atau Pygmy Goat, serta Ferret berbulu panjang atau biasa di sebut musang anggora.
Berikut jumlah hewan yang diselundupkan Kelinci Patagonia enam ekor dimasukkan kedalam dua sangkar.
Kambing kerdil atau Pygmy Goat berjumlah delapan ekor yang dimasukkan kedalam empat sangkar,
Satu burung macau berwarna merah hijau dimasukkan kedalam satu sangkar
Ferret hewan yang masih masik kedalam keluarga musang, dua ekor dimasukkan kedalam satu sangkar.
Baca juga: Warga Aceh Timur Tangkap 2 Penyelundup Moge dan Hewan Eksotis via Laut, 1 Orang Diduga Marinir
Baca juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia dan Uang Euro
Sementara lima moge yang terdiri dari Hurley Davidson Iron 883
Harley-Davidson Street Glide.
harley davidson screamin eagle
Harley-Davidson Dyna Low Rider
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Timur-Gagalkan-Penyelundupan-Moge-dan-Hewan-Eksotis.jpg)