Sengketa Pulau Aceh ke Sumut

4 Pulau di Singkil Kembali Jadil Milik Aceh, Ini Kata Mualem, Darwis Jeunieb, HRD, dan Safriadi

Empat pulau di Aceh Singkil, yang sempat disengketakan oleh Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya kembali menjadi milik Tanah Rencong.

|
Editor: Jamaluddin
LAMAN SETNEG.GO.ID
KETERANGAN PERS - Keterangan pers terkait penyelesaian masalah 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025). 

"Dari rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden dan Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI, Pak Dasco, Mensesneg Pak Prasetyo, dan Gubernur Sumatera Utara. 

Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, dan NKRI kita jaga bersama," kata Mualem. 

Mualem juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal status kepemilikan keempat pulau tersebut. 

Orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, ulama, dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya. 

Mualem berharap, hubungan antara Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun.

Ia yakin bahwa keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak dan tak merugikan pihak manapun. 

Darwis Jeunieb: Presiden Memang Tahu Sejarah Aceh

Konferensi Pers KPA Soal 4 Pulau
KONFERENSI PERS - Ketua Mualimin dan Wakil Panglima KPA Pusat, Darwis Jeunieb, bersama unsur KPA melakukan konferensi pers di DPP Partai Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025). (ISTIMEWA)

Ketua Mualimin dan Wakil Panglima KPA Pusat, Darwis Jeunieb, juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh.

“Kami dari pihak GAM mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah memutuskan empat pulau itu milik Aceh

Terima kasih kepada Presiden. 

Memang Bapak Presiden tahu sejarah Aceh,” kata Darwis Jeunieb kepada wartawan di Kantor DPP Partai Aceh, kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025).

“Jangan pernah ada provinsi lain merebut wilayah Aceh

Memang kita tahu Sumut, batas Aceh itu lebih jauh lagi. 

Perdamaian antara RI dan GAM ini sudah ada perjanjian di Helsinki. 

Kita tuntut poin-poin yang belum selesai,” jelasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved