Pulau Sengketa Aceh Sumut
Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
PROHABA.CO - Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang disengketakan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh sudah berakhir.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Persoalan ini menyulut protes keras dari segala lapisan masyarakat Aceh.
Masalah tersebut yang selama ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat sampai juga ke Jakarta.
Guna menghentikan polemik di masyarakat lewat gelombang protes yang menentang keputusan Kemendagri sebelumnya.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasrakan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh.
Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh Beralih ke Sumut, Laskar Teuku Umar Desak Prabowo Cabut Putusan Mendagri
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Sebelumnya diberitakan, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Baca juga: Yusril: UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan Sengketa 4 Pulau
Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Baca juga: Kemendagri Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Pemerintah Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Prabowo turun tangan
Ternyata masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara ini sampai ke Istana.
Presiden Prabowo Subianto turun tangan karena tak ingin polemik ini melebar.
Prabowo mengambil alih dinamika yang tak bisa ditangani Kemendagri ini secara langsung.
Bahkan Prabowo secara tegas meminta agar polemik empat pulau tersebut bisa rampung dalam pekan depan.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Sufmi Dasco Ahmad, orang dekat Prabowo yang juga Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI pada Sabtu (14/6/2025).
Peringatan JK
Masalah polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut ini ternyata sampaikan juga ke telinga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Ia turut memberikan masukan terkait sengketa empat pulau tersebut.
JK merupakan sosok sentral perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki ini kembali mengingatkan ada janji yang harus dijalani pemerintah.
Dikatakan JK, janji tersebut adalah memelihara perjanjian Helsinki tetap terpelihara dan tidak mengubah undang-undang yang telah berlaku terkait batas wilayah Aceh dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Ia menegaskan secara historis maupun administratif, empat pulau yang sedang diributkan adalah milik Aceh.
"Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen.
Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," kata JK.
JK menyebutkan beleid yang mengatur batas wilayah tersebut adalah undang-undang yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian Helsinki dengan kelompok GAM pada 2005.
“Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki.
Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956.
Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
Sebab itulah, JK menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal.
Bahkan JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi.
Bagi Aceh, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.
"Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat.
Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama," ucap JK.
Baca juga: Ibu Guru di Aceh Singkil Meninggal Dianiaya saat Melintas di Kebun Sawit, Pelaku Diduga Suaminya
Baca juga: Iran Kembali Serang Israel, Sirene Berbunyi saat Rudal Terdeteksi, IDF Minta Warga Cari Perlindungan
Baca juga: Syifa Hadju dan Tissa Biani tak Dapat Seragam di Pernikahan Al Ghazali - Alyssa, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Presiden Prabowo Nyatakan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.