Pulau Sengketa Aceh Sumut
Ini Respons Bupati Tapteng dan Aceh Singkil Terkait 4 Pulau Sengketa Sah kembali Masuk Aceh
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk wilayah Aceh.
Prabowo, dalam rapat itu, memutuskan bahwa empat pulau di pesisir barat Pulau Sumatera yang selama ini disengketakan masuk wilayah Aceh.
"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Prasetyo Hadi saat menyampaikan hasil rapat, Selasa.
Baca juga: Massa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Aceh, Bawa Bendera Bintang Bulan dan Spanduk Referendum
Baca juga: Sopir Mengantuk, Mopen L300 Tabrak Pagar Rumah Warga di Aceh Besar, 4 Orang Alamai Luka-luka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Bupati Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil soal 4 Pulau Sengketa Dikembalikan ke Aceh,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.