Berita Banda Aceh
Massa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Aceh, Bawa Bendera Bintang Bulan dan Spanduk Referendum
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, sebagai bentuk
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, sebagai bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut) Senin (16/6/2025).
Dalam aksi ini massa dari berbagai perwakilan kampus di Aceh tersebut membawa sejumlah atribut demo, seperti spanduk bertuliskan referendum dan juga Bendera Bintang Bulan.
Koordinator Lapangan Aksi, Ilham Rizky Maulana, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya hari merupakan upaya memperjuangkan marwah Aceh.
Ilham mengungkap, aksi mereka hari ini juga membawa sejumlah poin tuntutan mulai dari meminta pengembalian empat pulau di Aceh menjadi milik Aceh hingga menuntut Dana Otsus Aceh dipermanenkan.
“Pertama terkait marwah Aceh bahwasanya jangan sampai Indonesia menginjak-injak marwah Aceh.
Karena ingat, kita ini damai.
Aceh menjaga perdamaian dan jangan sampai Indonesia malah memicu dan menyulut panas konflik ini,” ujarnya.
Terkait persoalan empat pulau, kata Ilham, pihaknya mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengembalikan menjadi wilayah administrasi Aceh Singkil.
“Serta mencabut keputusan SK Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Tito Karnavian yang sudah membuat kacau bangsa Aceh,” tuturnya.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Demo di Halaman Gedung DPRA, Tolak Pasal Bermasalah di RUU Polri
Baca juga: Balita Dua Tahun di Kuansing Riau Tewas Usai Dianiaya Pengasuh, Berikut Kronologinya
Tak hanya itu, massa GAM juga menyampaikan penolakan wacana pendirian empat batalyon pembangunan di sejumlah wilayah Aceh.
“Karena itu dapat menyayat dan menjadi luka bagi kami rakyat Aceh,” katanya.
“Kami meminta dana Otsus Aceh itu diperpanjang dan dipermanenkan,” tambahnya.
Rizky juga mengungkap bahwa mereka bakal bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga pemerintah pusat mengakomodir seluruh poin tuntutan.
“Berdasarkan kesepakatan dengan teman-teman kami akan bertahan di Kantor Gubernur sampai apa yang kami sampaikan didengar oleh RI dan diakomodir.
massa
Kantor Gubernur Aceh
Referendum
Bendera Bintang Bulan
Demo
pulau sengketa
Prohaba.co
Gerakan Aceh Melawan
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Membandel, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Bengkel Tambal Ban dan PKL di Kawasan Masjid Raya |
![]() |
---|
Komisi III DPRA Rapat dengan Manajemen PT PEMA, Pertanyakan Opini yang Berkembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.