Oknum Polisi Tembak Warga

Haji Uma Surati Kapolda Aceh dan LPSK Terkait Penembakan Warga Pidie oleh Oknum Polisi

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma, menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Gampong Sagoe,

Editor: Muliadi Gani
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KORBAN PENEMBAKAN - Foto orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (2/3/2025). Foto lainnya: anak-anak korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Di sisi lain, terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Aceh Besar, tetapi berdomisili di Laweung, Kabupaten Pidie.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma (FOR SERAMBINEWS.COM)

Fakta bahwa terduga pelaku membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan di luar wilayah kerja resminya, ikut menimbulkan pertanyaan besar pihak keluarga korban terkait sistem pengawasan atas penguasaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Lalu, pihak keluarga korban mengadukan hal ini kepaa Haji Uma selaku Anggota DPD RI asal Aceh yang dikenal luas peduli terhadap derita orang miskin dan tertindas di Aceh.

Menanggapi pengaduan tersebut, Haji Uma pun menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam, terutama setelah melihat foto anak-anak korban yang dikirimkan oleh pihak keluarga.

“Wajah anak-anak itu masih polos, kecil, dan penuh ketidakpastian masa depan.

Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga perlindungan dan rasa aman pada usia yang sangat membutuhkannya,” ujar Haji Uma kepada wartawan Harian Serambi Indonesia, Senin (23/6/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk penegakan hukum yang transparan, Haji Uma pun melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dengan tembusan kepada Kapolri, serta surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Baca juga: Dua Warga Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit, Difasilitasi oleh Haji Uma dan PPAM

Tindakan itu dilakukannya untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan, sedangkan terduga pelaku seharusnya diproses secara hukum sesuai prinsip keadilan.

Haji Uma juga menyoroti adanya dugaan motif pribadi yang bersumber dari masa konflik Aceh antara pelaku dan korban, yang disebut-sebut oleh keluarga sebagai latar belakang ketegangan di antara keduanya.

Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam kemungkinan unsur kesengajaan atau adanya dendam pribadi dalam kasus ini.

“Institusi kepolisian sebagai pilar penegak hukum, perlindungan, dan pengayom bagi masyarakat harus menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional, maka tidak hanya korban yang dirugikan, tetapi juga citra institusi yang akan tercoreng di mata publik.

Kita tidak bisa membiarkan keadilan tunduk kepada pangkat dan seragam,” tegasnya.

Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini, termasuk memproses terduga pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api saat penembakan itu terjadi.

“Transparansi dan tanggung jawab hukum harus ditegakkan, agar tidak muncul anggapan bahwa aparat kebal hukum,” ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved