Universitaria

Kabar Baik, Siswa Aceh Singkil dan Tapteng Dijamin Kelulusannya Masuk di Prodi Kelautan Unimal

Langkah dan kebijakan mengembirakan itu sebagai bentuk apresiasi kepada siswa asal kedua kabupaten tersebut

|
Editor: Misran Asri
Dok Unimal
Gedung Rektorat Unimal 

Langkah dan kebijakan mengembirakan itu sebagai bentuk apresiasi kepada siswa asal kedua kabupaten tersebut 
 
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal) menjamin kelulusan bagi siswa asal Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah (Tapteng) yang ingin masuk ke Prodi Kelautan di universitas tersebut.

Langkah dan kebijakan mengembirakan itu sebagai bentuk apresiasi kepada siswa asal kedua kabupaten tersebut yang sebelumnya sempat terlibat sengketa kepemilikan 4 pulau.

Seperti ramai diberitakan, sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) itu terjadi lantaran dipicu SK Kemendagri.

Pasalnya, dalam SK tersebut, Kemendagri mengalihkan 4 pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.

Kebijakan tidak popular ini sempat memantik kemarahan warga Aceh hingga menimbulkan gelombang unjuk rasa.

Beruntung dan bijaksananya, akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan mengembalikan ke-4 pulau tersebut ke Provinsi Aceh.

Alhasil, sengketa kedua provinsi bertetangga itu pun berakhir dengan penuh happy ending.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Dosen Unimal Dampingi Guru IPA se-Lhokseumawe

Baca juga: Unimal Kukuhkan Tiga Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Sementara kebijakan Unimal tersebut lahir setelah Rektor, Prof Dr Herman Fithra, Asean.Eng melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH, dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, selepas bermalam di Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil

Pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil itu dilaksanakan pada Senin (23/6/2025).

Sedangkan pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah dilakukan sehari setelahnya yaitu Selasa (24/6/2025).

Saat bertemu dengan Bupati Aceh Singkil, Rektor Unimal langsung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia yang bertujuan untuk penguatan kedua institusi. 

Setelahnya nanti bisa diteruskan dengan melakukan program-program yang lebih spesifik dengan unit-kerja terkait antara Unimal dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

MoU Unimal dan Pemkab Aceh Singkil
NOTA KESEPAHAMAN - Rektor Unimal dan Bupati Aceh Singkil memperlihatkan Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani kedua belah pihak sebagai dasar dalam pelaksanaan program kerja sama lanjutan, Senin (23/6/2025).(Dok Unimal)

Sedangkan saat pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah, Prof Herman dan Masinton sudah memiliki kesepakatan untuk segera melakukan penandatanganan kerja sama antara kedua belah pihak.

Terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tapanuli Tengah

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved