Berita Kriminal

Modus Iming-iming Duit Rp50 Ribu, Dua Bocah Laki-laki di Bekasi Dicabuli Pengamen Badut Jalanan

Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa dua anak laki-laki dicabuli oleh seorang pria berinisial SA (32) di wilayah Karang Bahagia,

Editor: Muliadi Gani
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Modus Iming-iming Duit Rp50 Ribu, Dua Bocah Laki-laki di Bekasi Dicabuli Pengamen Badut Jalanan 

 Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan memberikan edukasi kepada anak terkait bahaya kekerasan seksual.

Baca juga: Viral Pengamen di Kendal Hajar Pengemis dan Rampas Uang Gegara Rebutan Tempat Mangkal

Baca juga: Pengamen di Tangerang Ditusuk Temannya, Motornya Dibawa Kabur Pelaku 

Baca juga: Pria 50 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid, Pelaku Dihajar Warga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamen Badut di Bekasi Cabuli Dua Bocah Laki-laki, Modus Iming-iming Duit Rp50 Ribu, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved