Hari Pertama Sekolah

Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah, ASN Tak Wajib Ikut Apel Pagi Senin Besok

Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Editor: Jamaluddin
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
GUBENUR ACEH - Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Terkini, Mualem mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025) besok. 

M Nasir mengatakan, orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak tidak diwajibkan mengikuti apel pagi pada Senin (14/7/2025) besok.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai Senin (14/7/2025) besok.

Terkait dengan momen itu, Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah tersebut. 

Imbauan ini disampaikan Gubernur kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas atau Plt Sekda Aceh, M Nasir.

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. 

Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anaknya di hari pertama sekolah,” jelas Mualem dalam surat edaran tersebut.

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota se-Aceh untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M Nasir, menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru.

Sebaliknya, sebut Nasir, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M Nasir mengatakan, orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak tidak diwajibkan mengikuti apel pagi pada Senin (14/7/2025) besok. 

"Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti apel pagi Senin tanggal 14 Juli 2025," pungkas Plt Sekda Aceh, M Nasir. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved