Berita Banda Aceh
Bangunan Liar di Kampung Baru Dibongkar, Diduga Jadi Tempak Maksiat
Sebuah bangunan liar di Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dibongkar oleh aparat gabungan
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sebuah bangunan liar di Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dibongkar oleh aparat gabungan, Rabu (16/7/2025).
Pembongkaran dilakukan setelah bangunan tersebut diduga sering dijadikan lokasi aktivitas tempat maksiat.
Aksi pembongkaran dilakukan oleh pihak gampong bersama petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan bangunan tersebut.
Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu.
Bahkan, baru-baru ini, aparat menemukan sepasang nonmahram berada di dalam bangunan tersebut pada malam hari.
“Ada laporan masyarakat dan juga ditemukan pasangan di dalamnya, setelah rapat dengan sejumlah pihak terkait, maka kita tempat tersebut kami bongkar,” kata Marwan.
Temuan aparat gampong setempat, para pelanggar syariat kerap menggunakan tempat tersebut untuk bertemu di waktu-waktu lengah dari pantauan warga seperti saat magrib dan malam hari.
Baca juga: Pasangan Non Mahram Terbukti Ikhtilath di Bireuen Dicambuk 22 Kali di Halaman Masjid Agung
Kemudian pihaknya juga menangkap sepasang nonmahram di tempat tersebut pada Selasa kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Keuchik Kampung Baru itu mengatakan, setelah dibongkar kini kondisi bangunan liar yang berada di tanah Baitul Mal Aceh tersebut sudah rata dengan tanah.
“Setelah dibongkar, alat-alatnya seperti triplek, kami tinggal di situ.
Mungkin bisa diambil balik (yang punya) ya,” kata Marwan.
Pemerintah gampong mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan syariat maupun hukum negara.
Selain itu, Keuchik Marwan juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindakan kriminal lainnya seperti penyalahgunaan narkoba.
bangunan liar
Kampung Baru
tempat maksiat
pelanggaran syariat
Bangunan Liar di Kampung Baru Dibongkar
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.