Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT 

Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang, termasuk seorang IRT

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DONNA BRIADI - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi. Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT  

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) dan juru parkir. 

Pelaku utama berinisial MAS (36), warga Kecamatan Syiah Kuala, ditangkap atas laporan pencurian sepeda motor, sebagaimana laporan polisi dari Fachri Anzar Hasibuan (33) pada Minggu (22/6/2025) dan Urfani (22) pada Selasa (29/7/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan, selain MAS, pihaknya juga mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (35), warga Aceh Besar, dan PT (27), warga Banda Aceh, yang diduga berperan sebagai penadah motor hasil curian.

“Terkait kejahatan pencurian sepeda motor dan penguasaan barang hasil curian, ketiga pelaku sudah dimasukkan ke dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh,” ujar AKP Donna dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, kejadian ini bermula dari korban Urfani memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran Toko Baju Old Stuf kawasan Gampong Baet, Aceh Besar, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.05 WIB lalu. 

Kemudian pagi harinya, korban diberitahukan oleh sang teman bahwa motor miliknya jenis Honda Vario BL 3410 PAI tak ada lagi di parkiran toko. 

Sempat berusaha mencari, tetapi korban tidak menemukan sehingga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka

Baca juga: Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri

Unit opsnal ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil, pelaku berinsial MAS sebagai aktor pencurian motor tersebut ditangkap di Aceh Besar pada Selasa (26/8/2025).

"Sekitar jam 13.30 WIB tadi siang, unit opsnal ranmor (kendaraan bermotor)  berhasil menangkap MAS, pelaku pencurian sepeda motor di depan Toko Baju Old Stuf beserta obeng dan palu yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatannya beberapa waktu lalu," ungkap AKP Donna.

Dari interogasi, polisi menemukan penadah atau yang penerima gadai motor Honda Vario hasil curian tersebut, seorang IRT berinisial LM dengan harga miring Rp1,3 juta.

Di sisi lain, LM turut menggadaikan motor curian itu ke inisial PT seharga Rp2,5 juta, sehingga polisi pun melakukan penangkapan terhadap penadah tersebut di kawasan Neusu, Banda Aceh.

Menurut pengakuannya, PT juga pernah menerima gadai motor jenis Honda Beat hasil curian dari istri MAS.

Namun barang bukti tersebut telah dijualnya ke Medan.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti Honda Vario diamankan di Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved