Berita Banda Aceh
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT
Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang, termasuk seorang IRT
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) dan juru parkir.
Pelaku utama berinisial MAS (36), warga Kecamatan Syiah Kuala, ditangkap atas laporan pencurian sepeda motor, sebagaimana laporan polisi dari Fachri Anzar Hasibuan (33) pada Minggu (22/6/2025) dan Urfani (22) pada Selasa (29/7/2025) lalu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan, selain MAS, pihaknya juga mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (35), warga Aceh Besar, dan PT (27), warga Banda Aceh, yang diduga berperan sebagai penadah motor hasil curian.
“Terkait kejahatan pencurian sepeda motor dan penguasaan barang hasil curian, ketiga pelaku sudah dimasukkan ke dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh,” ujar AKP Donna dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, kejadian ini bermula dari korban Urfani memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran Toko Baju Old Stuf kawasan Gampong Baet, Aceh Besar, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.05 WIB lalu.
Kemudian pagi harinya, korban diberitahukan oleh sang teman bahwa motor miliknya jenis Honda Vario BL 3410 PAI tak ada lagi di parkiran toko.
Sempat berusaha mencari, tetapi korban tidak menemukan sehingga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka
Baca juga: Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri
Unit opsnal ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil, pelaku berinsial MAS sebagai aktor pencurian motor tersebut ditangkap di Aceh Besar pada Selasa (26/8/2025).
"Sekitar jam 13.30 WIB tadi siang, unit opsnal ranmor (kendaraan bermotor) berhasil menangkap MAS, pelaku pencurian sepeda motor di depan Toko Baju Old Stuf beserta obeng dan palu yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatannya beberapa waktu lalu," ungkap AKP Donna.
Dari interogasi, polisi menemukan penadah atau yang penerima gadai motor Honda Vario hasil curian tersebut, seorang IRT berinisial LM dengan harga miring Rp1,3 juta.
Di sisi lain, LM turut menggadaikan motor curian itu ke inisial PT seharga Rp2,5 juta, sehingga polisi pun melakukan penangkapan terhadap penadah tersebut di kawasan Neusu, Banda Aceh.
Menurut pengakuannya, PT juga pernah menerima gadai motor jenis Honda Beat hasil curian dari istri MAS.
Namun barang bukti tersebut telah dijualnya ke Medan.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti Honda Vario diamankan di Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.
Berita Banda Aceh
Curanmor
penadah
sepeda motor
pencurian sepeda motor
Gadai Motor
Polresta Banda Aceh
IRT
Aceh Besar
Prohaba.co
| Realisasi APBA Aceh 2026 Capai 23,27 Persen, Melebihi Target Awal Tahun |
|
|---|
| Komplotan Penipuan Berkedok MiChat di Banda Aceh Terbongkar, Korban Diperas hingga Rp1 Juta |
|
|---|
| Disdik Aceh Terbitkan Edaran, Sekolah Diminta Gelar Upacara Hardiknas 2 Mei, Lanjutkan Tanam Pohon |
|
|---|
| Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Pentas Nasional |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tiga Pengasuh Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Banda-Aceh-AKP-Donna-Briadi.jpg)