Pencurian Sepeda Motor
Curi Dua Motor di Ulee Kareng, Pria Aceh Tamiang Diringkus Polisi
Seorang pria asal Aceh Tamiang berinisial FR (39) harus menghentikan aksinya setelah berhasil mencuri dua unit sepeda motor dalam waktu singkat.
Kini, FR beserta dua penadah sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Fadillah menegaskan, kasus ini menunjukkan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih marak dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada.
"Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutupnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian juga terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian motor lintas kabupaten yang lebih luas.
Baca juga: Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepmor dalam Operasi Sikat Seulawah, 4 Motor Diamankan
Baca juga: Polres Aceh Selatan Ringkus Tersangka Pelaku Pencurian, Diciduk di Aceh Besar
Baca juga: Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Kali Curi Sepeda Motor di Ulee Kareng, Petualangan Pria Tamiang Berakhir di Kantor Polisi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-sepeda-motor-2.jpg)