Senin, 13 April 2026

Penerima BSU 2025

35 Anggota Dewan dari Kabupaten Ini Masuk Daftar Penerima BSU

Sepertinya pemerintah salah ambil data. Saya sudah teruskan kepada pimpinan, ternyata ada 30 orang lebih yang tercatat

Editor: Misran Asri
TribunJabar
ANGGOTA DEWAN PENERIMA BSU - (Ilustrasi) Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Purwakarta bersama 12 perusahaan tambang, Rabu (21/5/2025). Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

Sepertinya pemerintah salah ambil data. Saya sudah teruskan kepada pimpinan, ternyata ada 30 orang lebih yang tercatat

PROHABA.CO, PURWAKARTA – Puluhan anggota dewan DPRD Purwakarta, Jawa Barat, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

Seyogianya, bantuan ini khusus diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah. 

Namun, tidak kurang 35 anggota DPRD Purwakarta justru tercatat namanya dalam daftar penerima BSU. 

Salah satu nama yang tercantum, Zusyef Gunawan dari Fraksi Gerindra, mengaku terkejut saat dikonfirmasi. 

"Waduh, enggak tahu itu. Kok bisa ya terdaftar di BSU? BSU itu untuk yang berhak. 

Saya harap ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang," ujarnya, Senin (4/8/2025). 

Nada serupa juga disampaikan Dulnasir dari Fraksi Demokrat. 

"Oh ya? Saya tidak tahu tuh. Kok bisa tercatat sebagai penerima BSU? Hadeuh," katanya. 

Sementara itu, Mohammad Arief Kurniawan dari Fraksi PKS, yang juga namanya masuk dalam daftar penerima, menilai bahwa kejadian ini adalah kesalahan administratif dari pihak pemerintah. 

Baca juga: Niat Hati Urus BSU ke Bank, Honorer Kaya Mendadak, Dapat Transferan Rp14 Triliun

"Sepertinya pemerintah salah ambil data. Saya sudah teruskan kepada pimpinan, ternyata ada 30 orang lebih yang tercatat. Saya juga sudah menginstruksikan agar dana itu tidak diambil," jelasnya. 

Semua tolak menerimanya

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengaku terkejut ketika mengetahui 35 anggotanya tercatat sebagai penerima BSU 2025. 

Ia pun langsung berkoordinasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait. 

Dari penjelasan Wira, data penerima BSU diambil berdasarkan sistem BPJS Ketenagakerjaan dengan acuan data hingga April 2025. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved