Berita Kriminal

BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil menangkap dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau

Editor: Muliadi Gani
Tribunpekanbaru.com
PENEMUAN GANJA - Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nekat menjadikan area kampus itu sebagai markas penyimpanan puluhan kilogram ganja. Perbuatan ini dibongkar oleh tim BNNP Riau yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

Ganja tersebut dibagi menjadi beberapa bagian:

23 paket untuk dikirim ke Tangerang
40 paket untuk Palembang
4 paket sebagai upah
3 paket telah dijual
63 paket berhasil disita BNNP

Sementara itu, tersangka S, yang juga merupakan mantan mahasiswa, berperan membantu RS dalam menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.

Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual.

S telah dua kali terlibat dalam aksi ini sejak Juli 2025.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Rektor UIN Suska Riau Tegas Tolak Narkoba

Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinan atas kasus yang mencoreng nama baik kampus.

Ia menegaskan pihak kampus tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau,” ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.

Ia menegaskan bahwa UIN Suska Riau sebagai institusi yang dibangun di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial, tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba.

Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,” ungkap dia.

Sebagai langkah perbaikan, universitas berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan BNN, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kota, demi memperkuat pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba bagi seluruh civitas akademika.

“Kami terus berkomitmen menjaga marwah institusi, melindungi mahasiswa kami dan seluruh civitas akademika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa,” tutupnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved