Berita Banda Aceh
Direktur RSUDZA Banda Aceh dan Kadis Kesehatan Aceh 'Sepakat' Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan yang ditinggalkan tersebut.
Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan yang ditinggalkan tersebut
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kabar mengejutkan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar 'kompak' mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Badan kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, saat dikonfirmasi Serambinews.com (Prohaba.co) Senin (25/8/2025) malam.
Menurutnya dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA, karena ingin melanjutkan kariernya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr.Zainoel Abidin.
Begitu juga dengan pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh, karena berkarier menjadi fungsional dokter ahli madya.
Abdul Qahar menjelaskan, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan yang ditinggalkan tersebut.
Meski demikian, Abdul Qahar memastikan roda kerja di kedua instansi itu akan tetap berjalan lancar.

Profil Direktur RSUDZA
Dokter Isra Firmansyah, SpA yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh sebelum kemudian menyatakan mengundurkan diri.
Berikut ini profil singkatnya:
Nama: dr Isra Firmansyah, SpA
Spesialisasi: Dokter Spesialis Anak
Jabatan: Direktur RSUDZA Banda Aceh (hingga Agustus 2025)
Pada 25 Agustus 2025, dr Isra Firmansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUDZA.
Menurut pernyataan dari Badan Kepegawaian Aceh, dr Isra memilih untuk melanjutkan karier sebagai dokter pendidik klinis ahli madya di RSUDZA.
Baca juga: Dokter RSUZA Sukses Angkat Gigi Palsu yang 15 Tahun Bersarang di Paru-Paru
Direktur RSUDZA mengundurkan diri
Kadis Kesehatan Aceh mengundurkan diri
dr Isra Firmansyah
dr Munawar
Kepala Badan kepegawaian Aceh Abdul Qahar
Kompak mengundurkan diri
RSUZA
RSUDZA
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Wagub Aceh Hadiri Muswil VI PKS, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kebersamaan |
![]() |
---|
Putra Aceh, Dr Ramzi Dikukuhkan Jadi Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Nasional, Berikut Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.