Tiga Napi LP Meulaboh Diproses karena Order Narkoba dari Luar, ‘Dititip’ pada Ibu Kandung Napi

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIGA orang narapidana (napi) LP Kelas IIB Meulaboh diboyong ke Mapolres Aceh Barat karena mengorder 3 gram sabu-sabu dari luar. Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas pada Selasa (27/7/2021) pukul 18.00 WIB. Insert: Sabusabu yang ditemukan dari bagian dalam tutup botol yang dititip untuk seorang napi.

“Sedangkan ibu Zulfikar tidak ditahan, karena dia tidak tahu bahwa di dalam paket yang dititip itu ada sabu-sabu,” kata Said Syahrul didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH yang langsung datang ke Meulaboh pascakejadian itu.

Said menyebutkan, dalam tahun ini sudah delapan kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam LP tersebut berhasil digagalkan oleh petugas LP. (dik)

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Sabu 6,34 Gram, Setelah Warga Resah dan Melaporkan Kepolisi