Remaja Pria Beri Layanan Seks dengan Menyamar Jadi Wanita

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seks

Selain penipuan terkait layanan seks, remaja pria itu juga menipu seseorang dengan mengaku menjual PlayStation 5 kepadanya dan harus mentransfer 1.000 dolar AS (Rp 14,2 juta).

Sembilan dakwaan lainnya, termasuk dua di bawah Undang-Undang Pemberi Pinjaman Uang, yang akan dipertimbangkan untuk hukumannya.

Ketika ditanya oleh Hakim Distrik Christopher Goh mengapa dia banyak menipu, remaja pria itu yang tidak memiliki pengacara itu mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan.

Dia memiliki utang dari perjudian online dan rentenir tanpa izin yang telah memberikan ancaman.

Pengadilan mendengar pernyataan bahwa bocah itu mulai menipu korban pada 15 November 2020, ketika dia berusia 16 tahun.

Di usia itu ia telah mendapatkan hukuman masa percobaan 21 bulan, yang dimulai pada 3 November, yang dijatuhkan oleh Pengadilan Pemuda.

Remaja itu diperkirakan akan diadili pada 17 November mendatang untuk menjalani hukuman. (kompas.com)

Baca juga: Diduga Pimpin Pencuri, Maling Dihakimi Massa, Ia Juga Menyamar sebagai Wanita

Baca juga: Mantan Satpam RS Lakukan Operasi, Seorang Pasien Tewas, Pelaku Menyamar Jadi Dokter

Baca juga: Tak Beri Restu untuk Anak Pacaran, Ibu Ajak Pacar Anaknya Melakukan Hubungan Seksual Agar Putus