PROHABA.CO, PEKANBARU - Seorang pria berinisial SP, warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, melaporkan tindak pidana penganiayaan ke polisi, Jumat (11/2).
Korban melaporkan seorang pria berinisial SU (55).
Korban mengalami luka memar akibat digigit oleh pelaku.
"Korban melapor ke Polsek Kepenuhan usai berduel dengan terlapor (SU).
Korban mengalami luka gigit di lengan sebelah kiri," kata Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, Jumat.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah warung di Jalan Poros Pasar SP3 Desa Muara Jaya.
Penganiayaan itu hanya dipicu masalah sepele.
Pada Rabu (2/2) lalu, SP menemui pelaku di tempat kerjanya sebagai tukang bangunan.
Korban saat itu menawarkan untuk pembuatan jembatan di atas drainase di kebunnya.
Baca juga: Berebut Pria Idaman, Dua Remaja Putri Berkelahi, Undang Teman untuk Nonton
Pelaku mengiyakan tawaran korban, sehingga mereka berangkat menuju lokasi pembuatan jembatan dan melakukan pengukuran.
Setelah selesai pengukuran, pelaku meminta upah pembuatan jembatan Rp 10 juta.
Merasa harga pembuatan jembatan terlalu mencekik, korban menawar atau menurunkan upahnya.
"Pada saat korban menawar, terlapor dengan nada suara tinggi menjawab 'enggak bisa, kau carilah tukang yang lain, aku ini dipakai orang kampung jadi tukang di sini'," sebut Mardiono.
Korban pun akhirnya menggunakan jasa tukang lain.
Namun, pada saat korban pergi melihat pengerjaan jembatan di kebunnya, pelaku ternyata merasa tidak senang.